Sistem informasi geografis (Geographic
Information System, GIS) adalah sistem yang dapat digunakan untuk
menangkap, menyimpan, menganalisa, serta mengelola data dan
karakteristik yang berhubungan yang secara spasial mengambil referensi
ke bumi. Lebih jauh, sistem ini dapat didefinisikan sebagai sistem
komputer untuk memadukan, menyimpan, membagi, serta menampilkan
informasi yang mengambil acuan geografis.
Teknologi GIS menggunakan
informasi digital yang didapatkan dari metode pembuatan data digital.
Metode pembuatan yang umum digunakan adalah digitization, yaitu peta
cetak atau rencana survey yang ditransfer ke dalam bentuk media digital
menggunakan program komputer (Computer aided drafting, CAD) serta
kapabilitas georeferencing.